Pemenuhan Kebutuhan Isteri Dalam Berhias Diluar Rumah

Abstract

Berhias merupakan suatu aktifitas yang menjadi kebiasaan bagi perempuan. Dalam hal ini Islam memperbolehkan berhias namun harus tetap sesuai dengan adab-adab yang telah ditetapkan oleh syariat. Namun pada kenyataan masih banyak suami yang melarang istrinya untuk berhias, dengan anggapan berhias merupakan hal yang merugikan secara ekonomi dan juga sumber fitnah bagi wanita. Dalam penelitian ini terdapat dua tujuan penelitian yaitu mengetahui pemenuhan kebutuhan isteri dalam berhias di tinjau dari feminisme dan ditinjau dari maslahah mursalah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan pendekatan konseptual yaitu menganalisa bahan hukum sehingga dapat diketahui makna yang terkandung pada istilah-istilah. Jenis data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Pengumpulan data yaitu dokumentasi. Begitu hal nya dengan teknik pengolahan data pemeriksaan data, klasifikasi data, verifikasi data, analisis dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa istri berhias di luar rumah dalamĀ  persepektif feminisme diperbolehkan dan tidak ada batasan tertentu karena dalam persepektif feminisme, seorang istri berhias merupakan hak prerogratif dari seorang istri dan seorang suami tidak berhak untuk melarang istrinya untuk tidak berhias. Sedangkan dalam persepektif maslahah mursalah diperbolehkan dengan adanya batasan-batasan tertentu seperti tidak ber-tabarruj. Maksud dari tidak tabarruj yaitu dalam berhiasnya seorang istri tidak berlebih-lebihan karena hal tersebut mampu mengundang fitnah di kalangan masyarakat.