Nusyuz Suami dan Penyelesaiannya Menurut Perspektif Qira’ah Mubadalah (Studi di Desa Manggar, Tlanakan, Madura)

Abstract

Pada kasus yang terjadi di Desa Manggar, Tlanakan, Madura. Peneliti menemukan lima pihak istri yang mengalami nusyuz dari suaminya dan tahapan penyelesaiannya pun juga berbeda – beda. Fokus penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk dan penyelesaian nusyuz suami di Desa Manggar, Tlanakan, Madura. Dan nusyuz suami serta penyelesaiannya menurut perspektif qira’ah mubadalah. Jenis penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif studi kasus. Sumber data yang digunakan menggunakan sumber data primer yaitu wawancara dan dokumentasi dan sumber data sekunder yaitu menggunakan studi pustaka seperti buku, jurnal dan skripsi. Proses pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Adapun tahapan pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu memakai teknik pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bentuk nusyuz suami yang telah peneliti temukan antara lain, perselingkuhan, tidak memenuhi kebutuhan, kekerasan fisik, komunikasi yang buruk dan menuduh tanpa bukti. Penyelesaian oleh para informan ada yang berdamai dengan suaminya dan ada yang bercerai dengan suaminya. Perbuatan nusyuz menurut perspektif mubadalah bisa terjadi pada kedua belah pihak. Sedangkan nusyuz suami ialah suatu pembangkangan yang dilakukan oleh suami. Bentuk dan tahapan penyelesaian nusyuz suami yang dialami oleh kelima informan tersebut sesuai dengan gambaran Faqihuddin Abdul Kodir dalam perspektif mubadalah.