Analisis Sosiologi Hukum Islam pada Warung Kopi Lesehan yang Mempekerjakan Perempuan demi Meraup Cuan Maksimal di Jalan Suromenggolo Ponorogo

Abstract

Maximizing “cuan or profit”  in a business is a necessity. Traders often memorize all means in marketing their merchandise. Likewise, coffee sellers on Suromenggolo street or new road in Ponorogo Regency. In attracting customers they deliberately involve "sexy" women to sell their trade. This is a field of research,  researchers go directly to the field to examine gaps that occur, data collection techniques using interviews, observation and data analysis. Various reasons for women to become coffee shop servants on  Suromenggolo street, starting from the low level of education to being pushed aside, the difficulty of meeting family needs is a major factor. While in terms of the analysis the sociology of Islamic law, it was found that injustice in the process of cooperative interaction between coffee shop business owners and the female servants. Even though they are aware of the injustices and dishonesty that occur in reality they cannot fight the consequences of the agreed standard rules at the beginning. Memaksimalkan cuan dalam sebuah bisnis maupun usaha merupakan keniscahyaan. Pedagang seringkali menghalkan segala cara dalam mamasarkan dagangannya. Begitu juga para penjual kopi di jalan Suromenggolo atau jalan baru Kabupaten Ponorogo. Dalam menarik pelanggan mereka sengaja melibatkan perempuan “seksi” untuk menjajalkan dagangnnya. Ini merupakan field research, yaitu peneliti terjun langsung ke lapangan untuk meneliti kesenjangan yang terjadi, teknik pengumpulan data menggunakan interview, observasi dan analisi data. Berbagai alasan para perempuan menjadi pelayan warung kopi di Jalan Suromenggolo mulai dari rendahnya tingkat pendidikan sampai terdesak akan sulitnya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga menjadi faktor utamanya. Sedangkan dari segi analisis sosiologi hukum Islam di temukan ketidakadilan dalam proses interaksi kerjasama antara pemilik usaha warung kopi dengan para pelayan perempuan tersebut. Meskipun mereka mengetahui atas ketidakadilan dan ketidakjujuran yang terjadi kenyataannya mereka tidak bisa melawan akhibat aturan baku yang sudah disepakati diawal.