Falsafah Bugis "Salipuri Temmandinging" dalam Lambang Kabupaten Soppeng dan Kajiannya dalam Perspektif Filsafat Al-Farabi

Abstract

Falsafah "Salipuri Temmandinging" adalah salah satu kearifan lokal masyarakat Bugis di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Indonesia. Falsafah ini mengandung makna pemimpin yang mengayomi dan melindungi masyarakatnya dari situasi yang berbahaya untuk mencapai kesejahteraan. Rakyat Soppeng meminta agar pemimpin mereka menjaga kesehatan tubuh dan jiwa masyarakat dengan menyediakan sandang, pangan, dan papan, serta memfasilitasi kehidupan spiritual melalui peribadatan. Makna filosofis "Salipuri Temmandinging" relevan dengan konteks masa kini dan dapat dihubungkan dengan pemikiran filosof Al-Farabi tentang kepemimpinan dan kebahagiaan tubuh dan jiwa. Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menerapkan konsep Smart Government untuk mengayomi rakyatnya dan menjaga kesehatan jiwa dan raga dengan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Falsafah ini memiliki makna yang bersifat universal dan relevan untuk konteks dunia saat ini. Memahami dan memaknai falsafah ini dapat membantu pemimpin dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menjamin kesehatan tubuh dan jiwa warganya untuk mencapai kebahagiaan. Falsafah Salipuri Temmandinging menjadi salah satu kekhasan kearifan lokal yang berharga dan harus lestari di tengah arus zaman modern.