Asuransi Syari'ah Dan Asuransi Konvensional (Analisis Komperatif Teori Ekonomi Taqiyuddin An-Nabhani Dan Thomas Robert Maltus)

Abstract

Kedudukan asuransi dalam teori ekonomi Islam menurut Taqiyuddin An-Nabhani dan teori ekonomi konvensional menurut Thomas Robert Maltus  sesungguhnya telah diadopsi oleh masyarakat modern. Namun jika dilihat dari sisi keuntungan atau manfaatnya jelas asuransi syari'ah lebih besar manfaatnya dari pada kerugian/madharatnya. Karenanya, kendati asuransi tidak jelas disebutkan dan dijelaskan di dalam nash, tetapi secara hukum kita dibolehkan memanfaatkan jasa asuransi. Secara akad jaminan pada asuransi konvensional tidaklah memenuhi keseluruhan syarat bagi sahnya sebuah akad jaminan yang disahkan oleh syari’at. Dalam asuransi konvensional memang seolah-olah terdapat pihak penjamin yakni perusahaan asuransi, tetapi pihak yang dijamin, yakni peserta dan ahli waris yang menerima jaminan bergantung kepada jenis asuransi. Oleh karena itu, bagi umat muslim hendaknya berpedoman kepada prinsip-prinsip muamalah yang di enarkan secara syari’at. Dengan kata lain, kita hanya dibenarkan memanfaatkan jasa asuransi yang dalam prinsip dan operasionalnya menggunakan prinsip-prinsip syari’ah.