Problematika Penerapan Pembiayaan Dengan Akad Mudhârabah Di Perbankan Syari’ah (Studi Kasus Di BRI Syari’ah Kuamang Kuning)

Abstract

Bank syari'ah sebagai lembaga keuangan baru yang muncul lebih belakangan dari pada bank-bank konvensional di dalam operasionalnya akan menghadapi berbagai problematika yang juga merupakan tantangan tersendiri bagi bank Islam. Dengan demikian, apakah bank-bank syari'ah telah konsisten dalam mendekatkan teori-teori perbankan Islam dengan prakteknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problem yang dihadapi oleh BRI Syari’ah Kuamang Kuning dalam menerapkan akad mudharabah dalam pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif analitik. Subjek penelitiannya BRI Syari’ah Kuamang Kuning, adapun objek penelitiannya adalah problem penerapapan akad mudharabah pada pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem yang dihadapi oleh Bank BRI Syariah Kuamang Kuning dalam mengaplikasikan akad mudharabah adalah dijumpainya pergeseran-pergeseran seperti penentuan bagi hasil yang tidak bergantung pada kesulitan dan kebutuhan mudharib. Penyelesaian akad mudharabah dalam sistem perbankan syari'ah ditentukan dalam akad yang dipersiapkan oleh bank syari'ah dengan klasula secara rinci dan detail sehingga bank syari'ah bisa menghindar dari resiko jika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak mudharib atau jika terjadi klaim dari shahib al-mal.