Pemanfaatan Barang Gadai Sawah Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Tanah Sepenggal
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan barang gadai sawah perspektif etika bisnis Islam Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Tanah Sepenggal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan penelitian jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data menggukan obsernasi, interview (wawancara), dokumentasi. Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif. Menurut hasil penelitian menunjukan bahwa gadai di Desa Candi biasanya penggadai (rahin) mendatangi penerima gadai (murtahin) untuk meminjam uang atau emas guna memenuhi kebutuhannya dan sawah dijadikan sebagai agunan. Hak penggunaan dan pengelolaan sawah yang digadaikan berada di tangan penerima gadai (murtahin) sampai penggadai (rahin) bisa melunasi hutangnya. Pembayaran hutang memiliki batas waktu dan akadnya akan berakhir ketika penggadai (rahin) melunasi hutang sesuai dengan uang atau emas yang dia pinjam. Faktor yang mendorong masyarakat Desa Candi melakukan praktik gadai disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: Biaya pendidikan, Biaya berobat, Biaya tambahan nikah. Jika dilihat dari segi pelaksanaan akadnya sudah memenuhi rukun dan syarat gadai. Adapun praktik pemanfaatan atau pengelolaan sawah yang dijadikan agunan sepenuhnya dikuasai oleh penerima gadai (murtahin) yang terjadi di Desa Candi tidak sah menurut Al-Qu’an, Al-Hadits dan ‘Ijma Ulama.