Analisis Pelaksanaan Akad Murabahah dalam Pembiayaan BSI OTO pada Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo
Abstract
Tujuan Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan akad murabahah dalam pembiayaan BSI OTO pada Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualiltatif dengan pendekatan deskriptif. Objek Penelitian dalam penelitian ini yakni pegawai dari Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo. Hasil penelitian menunjukan bahwa Mekanisme pembiayaan kendaraan bermotor “BSI OTO” di Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama dari permohonan pembiayaan sampai pencairan pembiayaan. Syarat dan ketentuan pembiayaan mudah dan tidak menyulitkan nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan. Dalam praktik penerapan akad murabahah pada produk pembiayan kendaraan bermotor “BSI OTO” di Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan murabahah dalam menjalankan operasionalnya. Dimana dalam proses akad terbebas dari riba karena tambahan dalam akad tersebut adalah keuntungan bank, dan barang yang diperjual belikan dihalalkan sesuai syariah Islam. Pembiayaan dalam penerapan layanan pembiayaan BSI OTO di Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo dengan menerapkan akad Murabahah dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan syariat Islam. Namun tidak seratus persen menggunakan akad murabahah, karena dalam prosesnya sebelum akad murabahah juga menggunakan akad wakalah.