Analisis Penanganan Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing) pada Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo

Abstract

Penelitian ini berfokus pada Penanganan Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing) Pada Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo . Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualiltatif dengan pendekatan deskriptif. Objek Penelitian dalam penelitian ini yakni pegawai sebagai pemberi pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penanganan pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia KCP Muara Bungo. yaitu pembinaan dan pengawasan, restrukturisasi, pengalihan asset. Hal tersebut sudah sesuai dengan teori, tetapi dalam tahap melakukan restrukturisasi masih belum sesuai teori, Analisa Kembali 5C sebelum melakukan restrukturisasi tidak dilakukan. Solusi dari permasalahan tersebut adalah melakukan Analisa Kembali 5C sebelum melakukan restrukturisasi agar mengetahui usaha yang layak dan yang tidak layak untuk mendapat restrukturisasi.