Strategi Penyuluh Agama Islam dalam Mengurangi Angka Perceraian di Kecamatan Jujuhan Ilir Bungo

Abstract

Penelitian ini membahasa tentang strategi penyuluh agama islam dalam mengurangurangi angka perceraian di Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode kualitatif melalui pengembangan fakta-fakta di lapangan yang dilakukan dengan beberapa pendekatan. Pendekatan tersebut merupakan pendekatan sosiologis dan komunikasi. Penganbilan data melalui observasi dan wawancara kepada informan yang telah ditentukan sebelumnya. Strategi yang di terapkan oleh penyuluh agama islam Kecamatan Jujuhan Ilir dalam mengurangi angka perceraian sesuai dengan Metode BP-4 yaitu menggunakan bentuk program suscatin dan mediasi penerapannya dalam bentuk metode informatif, edukatif, diskusi, dan metode ceramah yang digunakan yaitudengan menyisipkan materi seputar keluarga pada acara kemasyarakatan dan pada saat khutbah jum’at Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa strategi penyuluh agama islam dalam mengurangi angka perceraian yaitu : menyelenggarakan kursus calon pengantin, menjadi mediasi bagi pasangan yang akan bercerai. Kendala yang di hadapi penyuluh agama islam dalam menerapkan strategi penyuluh agama islam dalam mengurangi angka perceraian di Kecamatan Jujuhan Ilir antara lain : tidak adanya aturan yang mewajibkan dan fasilitas yang terbatas sedangkan upaya yang dilakukan oleh penyuluh agama islam dalam mengoptimalkan penerapan strategi, yaitu : melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dan meningkatkan kemampuan personal penyuluh.