Poligami Dalam Pandangan Positivisme

Abstract

Positivisme  adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris, di mana semua data-data tersebut berdasarkan fakta-fakta yang nyata dan hasilnyapun memiliki kegunaan dan kemanfaatan yang pasti. Permasalahan poligami apabila ditinjau dari positivisme sangat tidak relevan pada konteks saat ini, hal ini sesuai yang dikemukakan muhammad abduh, Menurut Abduh poligami yang di lakukan dengan tujuan hanya untuk kesenangan hukumnya haram. Apabila alasannya di maksudkan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata menjadi tidak boleh, tetapi jika alasannya karena darurat maka kemungkinan dibolehkannya untuk melakukan tetap ada. Dalam pembahasan ini positivisme lebih condong kepada mengharamkan poligami dari pada membolehkan, hal ini berkaitan dengan hasil yang didapat dari epistemologi tersebut, bahwa semua sumber ilmu pengetahuan hanya berdasarkan rasio dan fakta-fakta empiris yang nyata dan memiliki kegunaan yang pasti. Apabila dikaitkan pada konteks saat ini poligami yang dilakukan banyak pria lebih merugikan wanita dari pada membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi pria, maka poligamipun diharamkan karena lebih banyak merugikan banyak pihak dari pada menguntungkan satu pihak.