Pembiyaan Pendidikan Berbasis Fundraising dan Filantropi Islam: Studi di Locomotif Social Trust Fund (LSOFT) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Abstract
Filantropi Islam adalah suatu istilah yang dilabelkan bagi dermawan menyisihkan hartanya baik berbentuk sadaqah, infak, wakaf, dan zakat untuk membantu manusia yang kurang mampu atau membutuhkan dan senada dengan istilah ini adalah fundraising. Fundraising merupakan kegiatan penggumpulan dana dari donatur-donatur untuk tujuan tertentu. Artikel ini bertujuan untuk memberi gambaran tentang konsep pengelolaan yang digunakan locomotive social trust fund (LSOFT) dalam mengelola dana yang terhimpun dari dermawan-dermawan untuk digunakan membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa tahfiz. LSOFT adalah suatu lembaga baru yang didirikan oleh Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang salah satu tujuan menghimpun dana dari berbagai donator baik dari kalangan UIN sendiri maupun dari tokoh di luar kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, para dermawan ini yang disebut dengan Istilah orang tua asuh. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif analitis. Untuk memperoleh data saya langsung mengobservasi kegiatan kantor LSOFT dan menginterview ketua dan pengurus-pengurus serta mengambil dokumen-dokumen yang berhubungan dengan strategi LSOFT mengelola dana dari para donator atau dermawan. Dari penelitian ini diperoleh hasilnya bahwa LSOFT UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi adalah suatu lembaga sah dan resmi sebagai lembaga yang berperan untuk menghimpun dana baik berupa sadaqah, zakat, infaq, dan wakaf dari para dermawan atau filantrofis. LSOFT UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada saat sekarang telah menghimpun dana dari beberapa donatur baik dari internal UIN STS Jambi sendiri maupun ekternal dengan cara melakukan beberapa kegiatan dan sosialisasi. Untuk model pengrekrutan para donatur, LSOFT UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggunakan model dengan sebutan orang tua asuh. Dana yang telah terkumpul dari orang tua asuh tersebut, LSOFT UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kemudian mendistribusikan kepada mahasiwa dalam bentuk beasiswa tahfiz qur’an.