Kesiapan Guru Pendidikan Agama Islam dalam Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Abstract

 Modul ajar merupakan alat yang digunakan dalam menerapkan  kurikulum merdeka. Guru Pendidikan Agama Islam dituntut harus mampu menyusun dan mengembangkan modul ajar dengan baik. Proses pembelajaran yang tidak merencanakan modul ajar dengan baik sudah dapat dipastikan penyampaian konten kepada siswa tidak sistematis, sehingga pembelajaran terjadi tidak seimbang antara guru dan siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesiapan guru Pendidikan Agama Islam dalam Menyusun modul ajar pada pembelajaran. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian kepustakaan dan jenis penelitiannya adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengeksplor data melalui review literature, membaca, mengkaji, menncatat dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, buku yang relevan dengan modul ajar. Adapun teknik analisis data yang digunakan content analysis. Temuan pada penelitian ini Kesiapan guru PAI dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka sudah cukup siap, hal yang dilakukan guru dalam menyusun modul ajar  diantaranya menganalisis kondisi dan kebutuhan guru dan siswa Kemudian guru harus mengidentifikasi dan menentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila, menentukan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), menyusun Modul Ajar berdasarkan komponen yang tersedia kemudian melakukan evaluasi mengenai efektivitas modul ajat yang digunakan sekaligus menentukan tindak lanjut pada pembelajaran berikutnya. Sekolah atau madrasah selaku pemangku kebijakan serta pelaksana dalam proses pembelajaran sehingga harus menfasilitasi kepada guru PAI untuk melakukan bimtek atau pelatihan berkala yang diadakan oleh kementerian agama maupun dari dinas luar serta guru melakukan belajar mandiri terkait kurikulum merdeka melalui beberapa platform yang sudah disediakan.