Pola Pelaksanaan Pembinaan Tahfidzul Qur’an di Madrasah Tahfidzul Qur’an Raudhatul Ulum Sakatiga Indralaya Sumatera Selatan

Abstract

Penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama baik antara pemerintah maupun masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 31 ayat (1) yakni memberi hak kepada setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pengajaran. Pada masyarakat Indonesia sebelum ada dan berkembangnya lembaga khusus (formal dan nonformal) untuk mengajarkan baca tulis Al Qur’an, Madrasah Tahfidzul Qur’an Raudhatul Ulum merupakan salah satu program pembinaan Al-Qur’an yang dilakukan di luar pembelajaran formal sekolah. Tentu saja pembinaan di lembaga pendidikan formal dan nonformal memiliki tantangan yang berbeda-beda. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif dan metode in-depth interviews. Penelitian kualitatif merupakan penelitian penelitian yang menggunakan metode observasi, wawancara, analisis isi, dan metode pengumpulan data. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan Reduksi Data, Penyajian Data, Menarik Kesimpulan/Verifikasi Pola pembinaan ini sesuai dengan program yang telah ditentukan atau kegiatan yang berjalan sesuai perencanaan, seperti pola pembinan Tahsin, Tahfidz dan Tasmi’ yang dilaksanakan pada kegiatan sehari-hari. Adapun pola pembinaan Tahfidz Qur’an ini didukung dengan Program unggulan yang dirancang sesuai untuk meningkatkan kemampuan menghafal Alqur’an santri dan santriwati Madrasah Tahfidzul Qur’an Lil Aulad Radhatul Ulum baik secara Ruhiyah, Fikriyah dan Jasadiyah. faktor pendukung pola pembinaan tahfidzul qur’an meliputi: niat dan motivasi, Peran Guru atau Musyrif dan Musyrifah, Adanya Target Hafalan yang ingin dicapai dalam waktu tertentu, Lingkungan yang kondusif, dan kecerdasan. sedangkan faktor penghambat meliputi: kurang motivasi, kesulitan dalam menghafal, lupa terhadap surah yang dihafal, malas dan bosan, bermain, berbuat maksiat, dan padatnya aktifitas.