PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI UMUM BERBASIS MULTIKULTURALISME

Abstract

Immoralitas yang berlangsung kian intensif bersamaan dengan mandulnya pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi. Fenomena pendidikan agama ini merupakan cerminan problem hidup keberagamaan di tanah air yang telah terjebak ke dalam formalisme agama semata. Pemerintah merasa puas dengan mensyaratkan agama sebagai kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan. Guru agama ataun dosen merasa puas sudah mengajarkan materi pelajaran agama sesuai dengan tuntutan kurikulum. Peserta didik merasa sudah beragama dengan menghafal materi pelajaran agama. Agama kehilangan spirit transendensinya yang telah terlanjur terbungkus oleh baju formalitasnya. Masyarakat Indonesia yang multi kultur merupakan konsekuensi logis adanya beberapa macam komunitas agama, kepercayaan dan budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. Kenyataan ini seharusnya membawa nilai-nilai positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara namun di lain pihak tidak jarang kenyataan ini menimbulkan bencana bahkan lebih jauh dapat menjadi ancaman bagi integrasi bangsa yang telah dengan susah payah diperjuangkan oleh para pendiri republik ini. Kata kunci: Perguruan Tinggi Umum, Pendidikan Agama Islam, Pemerintah, Demokrasi, Multikulturalisme.