OPTIMALISASI PENGAWASAN DPRD TERHADAP PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI AMANAT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menjelaskan tentang pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Pemerintahan Daerah untuk mencari jawaban mengenai kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPRD; dan untuk mengetahui upaya hukum yang seharusnya dilakukan oleh DPRD untuk mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Penyusunan Karya Ilmiah ini merupakan kajian Normatif. Hasil penelitian ini adalah : Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu kendala internal yang berupa banyaknya tugas dan kewajihan bagi setiap anggota DPRD, Minimnya pengalaman kerja serta rendahnya jenjang pendidikan sebagian anggotanya. dan kendala eksternal yang berupa minimnya legal drafter yang diperbantukan di DPRD itu sendiri. Kata Kunci : Pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.