Pemikiran Al-Mawardi dan Al-Ghazali Tentang Peran Negara dalam Hukum Ekonomi Islam

Abstract

Perekonomian adalah salah satu instrument yang tidak pernah luput dalam keseharian manusia. Karena pada dasarnya manusia menginginkan peningkatan taraf kehidupan dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang mendorong mnausia untuk melakukan kegiatan ekonomi. Dalam Islam ekonomi diperhatikan dengan sangat detail, sehingga melahirkan pemikir-pemikir ekonomi yag terkenal diantaranya adalah al-Mawardi dan al-Ghazali. Tulisan ini akan membahas tentang pemikiran ekonomi al-Mawardi dan al-Ghazali. Penelitian ini merupakan penelitian historis yang membahas tentang peristiwa-peristiwa pada masa lalu dengan kajian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu pemikiran ekonomi al-Mawardi dan al-Ghazali yang sama adalah terkait peran pemerintah dalam perekonomian. al-Mawardi dan al-Ghazali menyatakan bahwasanya pemerintah memiliki andil yang besar dalam perkembangan ekonomi umat, sehingga tercipta perekonomian umat  yang sejahtera.