IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PENERBITAN KARTU KELUARGA BAGI PASANGAN NIKAH SIRI DI INDONESIA
Abstract
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) oleh Disdukcapil bagi pasangan nikah siri di satu sisi berdampak positif karena semangat memberikan perlindungan hukum terhadap warga negara. Pada sisi lain, penerbitan tersebut justeru menimbulkan implikasi hukum bagi masyarakat. Penelitian bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis terhadap penerbitan KK bagi pasangan nikah siri. Penelian menggunakan metode penelitian yuridis empiris karena mengkaji dan menganalisis secara normatif pengaturan terkait implikasi hukum sebagai konsekuensi dari penerbitan KK. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara memberikan penafsiran terhadap bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan KK bagi pasangan nikah siri merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh Menteri dalam Negeri yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari nikah siri. Akan tetapi terobosan tersebut menimbulkan persoalan sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut yaitu dapat memungkinkan suburnya nikah siri di Indonesia, menambah jalur lain dalam pengurusan Buku Nikah yaitu jalur istbat nikah atas dasar putusan Mahkamah Syar’iyah, meningkatkannya permohonan istbat nikah ke Mahkamah Syar’iyah atau Pengadilan Agama dan tidak dapat merujuk kepada UU PDKRT dalam hal pasangan suami isteri melakukan kekerasan dalam rumah tangga.