EKSISTENSI MAKNA MAJASI PADA HADIS NABAWI

Abstract

Dalam memahami majas seringkali terjadi perdebatan dalam pemberian makna baik secara tekstual dan kontekstual. Bagi kaum tekstual hanya ingin memaknai kalimat dengan makna yang hakiki, sedangkan kaum kontekstualis lebih mengedepankan takwil agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberian makna. Penilitian ini menunjukkan dan menyebutkan beberapa contoh lafal dalam hadis nabawi yang tidak bisa diberikan makna secara hakiki, karena akan menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami hadis tersebut. Seperti hadis yang mengangkat hadis tentang terputusnya salat karena anjing, keledai dan wanita, hadis tentang surga di bawah naungan pedang, hadis tentang perumpamaan wanita seperti kaca dan dan hadis yang menyebutkan tentang Allah tertawa. Hadis tersebut akan diulas tentang perbandingan antara makna hakiki dan makna majas. Penelitian ini pada hakikatnya mendukung pendapat Ibnu Qutaybah dan Yusuf Qardhawi yang menerima makna majas dalam hadis, dan juga menolak pendapat ulama’ yang menentang makna majas dalam hadis.