Pergeseran Adat Modepita Dilonggato Dalam Proses Pernikahan Masyarakat Gorontalo

Abstract

Modepita Dilonggato  Salah satu prosesi pernikahan di Gorontalo, Prosesi  adat  ini adalah salah satu dari empat belas prosesi lainnya yang menjadi tahapan dalam pernikahan masyarkat Gorontalo. dengan pelaksanaan adat Gorontalo maka pernikahan dianggap sesuatu hal  yang  sangat sakral. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan pergeseran adat modepita dilonggato dalam proses pernikahan masyarakat Gorontalo. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (filed research) yang dilakukan di Kabupaten Gorontalo, dengan pendekatan hukum, fenomenologis dan antropologis, dengan  menggunakan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ditemukan bahwa beberapa prosesi dalam pernikahan mulai dari prosesi Tolobalango, Monga’ata dalalo, Momu’o ngango/modutu, Modepito mahaaru/tonelo, Modepita dilanggato tahapan-tahapan ini oleh masyarakat dibuat menjadi satu tahapan dengan dalih menghemat waktu, tenaga hingga pengeluaran bagi calon mempelai laki-laki. Padahal jelas dalam adat Gorontalo bahwa tahapan ini memiliki makna dan nilai yang berbeda. Pada tataran de facto (kenyataan di lapangan), efektivitas pelaksanaan tahapan-tahapan adat dalam prosesi pernikahan di Gorontalo sangat dipengaruhi oleh peran lembaga adat. Lembaga Adat mempunyai tugas untuk membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar lembaga adat dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah sebagaimana terdapat pada Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat. Penulis berharap agar lembaga adat yang dibentuk mampu melestarikan kebudayaan yang ada di Provinsi Gorontalo dengan melakukan pengkaderan ataupun menampung dan menyalurkan pendapat atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah serta menyelesaikan perbedaan yang menyangkut adat istiadat.