EVALUASI DIMENSI TOLERANSI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA PROVINSI LAMPUNG

Abstract

Kerukunan umat beragama di Indonesia kerap mendapat sorotan dari banyak akademisi. Kerukunan umat beragama bahkan menjadi sasaran penting kinerja Kementerian Agama yang diukur melalui survey indeks kerukunan umat beragama, yang telah dilakukan setidaknya sejak tahun 2016. Tulisan ini bertujuan membahas gambaran kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung, salah satu provinsi tempat penyelenggaraan survei kerukunan umat beragama. Pembahasan difokuskan pada dimensi toleransi yang menjadi salah satu dari tiga indicator utama pengukuran dalam survey tersebut. Pertanyaan utama yang dijawab dalam makalah ini adalah seberapa tinggi tingkat toleransi di Provinsi Lampung jika dibandingkan tingkat toleransi secara nasional maupun provinsi lainnya? Berdasarkan hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2022, kondisi toleransi di Provinsi Lampung terbilang cukup baik, dibandingkan kondisi nasional maupun provinsi lainnya. Dibandingkan tren secara nasional, angka Indeks Toleransi Provinsi Lampung hanya sedikit di bawah angka Indeks Toleransi Nasional. Pada tahun 2022, angka Indeks Toleransi Provinsi Lampung menempati urutan ke-25. Posisi itu turun tiga peringkat dibandingkan tahun 2021 ketika Provinsi Lampung menempati urutan ke-22. Hal itu tentu perlu menjadi introspeksi bagi seluruh pemangku kerukunan di Provinsi Lampung. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menggali faktor-faktor yang menyebabkan penurunan angka Indeks Toleransi di Provinsi Lampung.