PEMELIHARAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI PROVINSI BANTEN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Abstract

Kerukunan umat beragama menjadi hal yang penting dalam menjaga stabilitas negara. Di tengah-tengah kondisi politik Indonesia yang masih berproses menemukan pola yang lebih matang, identitas keagamaan sering kali menjadi salah satu cara dalam prosesnya. Salah satu upaya Kementerian Agama dalam memetakan kerukunan baik secara nasional maupun provinsi yaitu dengan menyelenggarakan Survei Kerukunan Umat Beragama. Hasil survei tersebut yang menjadi dasar dari tulisan ini yang mencoba menawarkan pilihan rekomendasi khususnya bagi Provinsi Banten. Data tersebut diolah dan disajikan bersama studi pustaka yang berkaitan dengan kerukunan dan kearifan lokal. Studi memperlihatkan tren yang positif pada Indeks Kerukunan Umat Beragama sejak tahun 2015 hingga 2022 secara nasional meskipun dalam setiap provinsi beberapa di antaranya mengalami fluktuasi. Rekomendasi kebijakan ini berkisar kepada kebijakan terkait kerukunan umat beragama, moderasi beragama dan kearifan lokal. Provinsi Banten yang sejak dahulu memiliki akar budaya dan kearifan lokal memiliki modal yang kuat untuk memelihara kerukunan antar umat beragama.