KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA MENGHADAPI ACFTA
Abstract
perdagangan internasional negara semakin lama semakin diperlukan oleh semua negara. tidak ada satu negarapun yang mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakamya secara mandiri. walaupun negara mampu lebih baik dari negara lain dalam menghasilkan beberapa barang, menurut avid Ricardo (Herny Simamora, 2007) negara bersangkutan haruslah hanya memproduksi apa yang paling baik yang dapat dihasilkannya. Disamping berkonsentrasi dalam menghasilkan produk yang makin baik, dibutuhkan oleh masyarakat global dan dapat bersaing, suatu negara juga dihadapkan pada upaya melindungi pasar di dalam negeri dari serbuan produk negara lain. Proteksi pasar dilakukan dengan harapan produk dalam negeri dapat terserap di pasar, bukannya mengkonsumsi produk negara lain. Kenyataaannya, proteksi yang dilakukan untuk menghambat masuknya produk negara lain, sulit untuk dipertahankan.