EVALUASI ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 08 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Abstract

ABSTRAK Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah perlu dievaluasi kesesuaiannya dengan regulasi yang diterbitkanoleh pemerintah pusat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat cross sectional dimanapengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh menggunakan wawancara lisan dan tertulis.Data sekunder yang digunakan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007yang dikomparasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. Obyekpenelitian berfokus pada Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007. Penelitian iniberlangsung pada tahun 2014, maka regulasi yang ditelaah merupakan regulasi sebelum tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007berisi ketentuan yang sudah tidak selaras lagi dengan ketentuan baru yang ditetapkan PemerintahPusat, dalam hal ini khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 maka dariitu sebaiknya Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 segera diubah atau diganti denganPerda baru.Kata Kunci: Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007