SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI FAKTOR PENUNJANG KESUKSESAN KERJASAMA SISTER CITY SEMARANG BRISBANE

Abstract

Kerjasama sister city merupakan suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota di Indonesia dengan pemerintah kota di luar negeri untuksaling meningkatkan hubungan persahabatan dan pengertian antar kedua negara. PemerintahKotamadia Semarang pada 11 Januari 1993 menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) Sister City yang pertama kali dengan Lord Mayor Brisbane, Queensland, Australia.Sayangnya, MoU kerjasama ini terhenti pada tahun 2005, dan meskipun MoU masih berjalanimplementasi aktivitas program tersebut terhenti pada tahun 1997. Hasil-hasil penelitian yangterdahulu menunjukkan beberapa faktor sebagai faktor penunjang keberhasilan kerjasama sistercity. Faktor penunjang tersebut salah satunya adalah faktor sumber daya manusia. Adapuntujuan didalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi aspek-aspek dari faktor sumber dayamanusia yang dapat menumjang keberhasilan kegiatan sister city Semarang-Brisbane. Pengumpulan data primer pada penelitian ini berupa daftar pertanyaan (kuesioner) daninterview kepada delapan responden dari berbagai latar belakang. Analisis pada penelitian i nidilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif untuk menggambarkan pendapat respondententang faktor sumber daya manusia yang menunjang keberhasilan sister city SemarangBrisbane.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kompetensi SDM yang penting adalah yangmemiliki pemahaman terhadap budaya dan bahasa negara mitra. Sedangkan menurutkepentingannya kompetensi SDM adalah menguasai bahasa Inggris atau bahasa lain yangrelevan, memahami negara mitra, ahli dibidang perjanjian internasional dan menguasai politikluar negeri.Kata Kunci: Kerjasama sister city, MoU, SDM, funding, infrastruktur, kelembagaan,masyarakat umum, mitra sister city