PENGARUH PAJAK, TUNNELING INCENTIVE DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DAN MEKANISME BONUS TERHADAP INDIKASI TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Abstract
Transfer Pricing dapat muncul pada perusahaan yang memiliki tujuan laba tinggi dan penghindaran pajak sebagai salah satu caranya. Struktur kepemilikan juga mempengaruhi manajemen untuk mengalihkan kekayaan kepada mereka sendiri atau pemegang saham mayoritas. Perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance cenderung tidak akan melakukan manipulasi laba. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh pajak, tunneling incentive, good corporate governance (GCG) dan mekanisme bonus terhadap indikasi melakukan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2013-2015 yang berjumlah 42 perusahaan dengan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah regresi logistik dengan bantuan program komputer SPSS Versi 16,0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak dan mekanisme bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing. Sementara good corporate governance dan tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing. Koefisien determinasi sebesar 0,335. Hasil ini menunjukkan bahwa 33,5% transfer pricing dipengaruhi oleh variabel pajak, tunneling incentive, good corporate governance dan mekanisme bonus. Sedangkan sisanya 66,5% dipengaruhi oleh variabel diluar dari pajak, tunneling incentive,good corporate governance dan mekanisme bonus. Kata Kunci: Harga Transfer, Tunneling Incentive, Tata Kelola Yang Baik, Pajak, Mekanisme Bonus.