PENILAIAN RESIKO PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI PERPAJAKAN ATAS PELAPORAN SPT DALAM RANGKA PROSES RESTITUSI PPN PADA PT X SEMARANG

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui resiko atas laporan SPT yang telah dilakukan perusahaan berdasarkan Undang - undang perpajakan. Selain itu penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan dapat melakukan restitusi pajak. Penelitian ini dilakukan dengan metode desktiptif. Pelaksanaan metode-metode deskriptif dilakukan dengan pengumpulan dan penyusunan data, serta analisa dan interpretasi tentang arti data itu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selama tahun 2010 sampai dengan Juni 2012 perusahaan masih mempunyai kurang bayar pajak beserta sanksi administrasi yang masih harus dibayar sebesar Rp 1.355.795.550. Selama bulan Juli 2013 sampai dengan September 2013 perusahaan juga memiliki lebih bayar pajak sebesar Rp 1.089.289.780. Agar dapat melakukan restitusi sebesar Rp 1.089.289.780, sebelumnya perusahaan hams melakukan pembetulan dengan resiko kurang bayar dan sanksi administrasi sebesar Rp 1.355.795.550. Jika tidak melakukan pembetulan, dalam proses restitusi tersebut terdapat proses pemeriksaan yang akan mengakibatkan snaksi administrasi Iebih besar lagi.Kata kunci : Penjualan, Pembelian, PPN masukan, PPN keluaran, Sanksi Administrasi