FAKTOR KELEMBAGAAN SEBAGAI FAKTOR PENUNJANG KEBERHASILAN KERJASAMA SISTER CITY ANTARA KOTA SEMARANG DENGAN KOTA BRISBANE AUSTRALIA
Abstract
Kotamadia Semarang pada tanggal 11 Januari 1993 menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Sister City kota Brisbane, Queensland, Australia. Kerjasama ini merupakansuatu kegiatan yang dilakukan pemerintah kota di Indonesia dengan pemerintah kota di luar negeriuntuk saling meningkatkan hubungan persahabatan antar kedua negara. Namun ternyata,implementasi aktivitas program tersebut terhenti pada tahun 1997 dan MoU kerjasama ini habispada tahun 2005 tanpa ada usaha perpanjangan dari kedua belah pihak. Penelitian yang terdahulutelah diidentifikasi beberapa faktor penunjang keberhasilan kerjasama sister city dansalah satufaktor tersebut adalah kelembagaan. Adapun tujuan didalam penelitian ini adalah untukmenganalisa faktor kelembagaan apa saja yang mempengaruhi kesuksesan kerjasama sister cityantara Semarang Brisbane. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dimana pengumpulan data primer padapenelitian ini dilakukan melalui interview kepada delapan responden dari berbagai latar belakang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kelembagaan pemerintah sangat pentingdalam keterlibatannya dengan kegiatan sister city dengan Walikota sebagai kunci keberhasilanprogram sister city dan pusat koordinasi kerjasama sister city berada ditangan pemerintah.Kata Kunci: Kerjasama sister city, MoU, SDM, funding, infrastruktur, kelembagaan, masyarakat umum, mitra sister city