TINJAUAN EKONOMI ISLAM DALAM PRAKTEK BAGI HASIL MUKHABARAH PADA PERKEBUNAN CENGKEH DI DESA BUMI PAJO KECAMATAN DONGGO KABUPATEN BIMA

Abstract

Studi ini menyelidiki tentang tinjauan Ekonomi Islam dalam praktik bagi hasil Mukhabarah pada cengkeh di desa Bumi Pajo, kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Fokusnya adalah bagaimana bagi hasil Mukhabarah digunakan pada perkebunan cengkeh dan bagaimana aplikasi ekonomi Islam melihatnya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dikategorikan sebagai jenis penelitian deskriptif. Proses pengumpulan datanya meliputi dokumentasi, wawancara, dan obeservasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian lisan dalam sistem bagi hasil di Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, dilakukan tanpa sanksi berdasarkan kepercayaan, keakraban, dan kerelaan, serta di sandarkan pada prinsip saling tolong-menolong antara pemilik dan pengelola lahan perkebunan cengkeh. Menurut analisis ekonomi Islam, secara umum perjanjian bagi hasil pertanian Cengkeh sesuai dengan prinsip bagi hasil Mukhabarah. Namun, direkomendasikan perjanjian tertulis dan adanya batas waktu dalam perjanjian.