HAK WARIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA

Abstract

Anak berkebutuhan khusus di kecamatan wera oleh sebagian masyarakatnya di anggap sebagai anak yang berkekurangan baik dari fisik maupun keterbelakangan mentalnya, sehingga menimbulkan perlakuan yang tidak adil terhadap anak berkebutuhan khusus terlebih dari segi warisan, anak berkebutuhan khusus tetap mendapatkan warisan peninggalan orang tuanya tetapi tidak diberikan sesuai dengan bagian yang seharusnya sesuai dengan syariat islam.            Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung dengan instrumen penelitian berbentuk wawancara terhadap para orang tua serta wali dari anak berkebutuhan khusus, tujuan peneliti melakukan penelitian ini agar peneliti memahami dan mengetahui sepenuhnya bagaimana perlakuan orang tua atau wali anak berkebutuhan khusus  dalam memenuhi serta memberikan hak yang harus di dapatkan oleh anak berkebutuhan khusus. Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima orang tua dan wali dari anak berkebutuhan khusus masih memiliki pemahaman yang minim mengenai anak berkebutuhan khusus, sehingga dalam pembagian warisannya tidak diberikan dengan adil walau seperti itu dalam proses pengelolaan harta warisan dari anak berkebutuhan khusus tetap diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam islam, yaitu menggunakan warisan itu untuk keperluan anak berkebutuhan khusus.