PERSEPSI HUKUM ISLAM TERHADAP HAK CUTI MELAHIRKAN BAGI DOSEN Dan STAF UNIV. MUHAMMADIYAH PALOPO

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut tentang ketentuan hak cuti melahirkan terhadap pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah Palopo dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum hak cuti melahirkan  terhadap tenaga kerja perempuan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang mana metode ini merupakan metode yang digunakan secara langsung terjun kelapangan untuk memperoleh kebenaran yang terjadi di lapangan. Penerapan pemberian cuti kepada pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah di Palopo  sudah terlaksana dengan optimal, yang didasari oleh peraturan yang berlaku yakni dengan menggunakan Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2003 Tentang KetenagaKerjaan sebagai dasar yuridis serta menggunakan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan pemberian hak cuti melahirkan terhadap pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah Palopo, sudah berjalan dengan baik dengan diberikannya waktu cuti 3 bulan yang mana sesuai dengan  ketentuan Undang_Undang No. 13 tahun  2003