Adab Berhias Muslimah Perspektif Ma’nā-cum-Maghzā tentang Tabarruj dalam QS Al-Ahzab 33

Abstract

One of the intriguing issues in the Islamic study is about women. Qur'an is used as a way of life for humans because it is believed to include various rules regarding all aspects of their life, including on Muslimah dress up manner. Today, many women spend money on physical treatments. This shows that women are getting more and more excessive about how to dress up with the aim of a compliment and attract others which is contrary to the tabarruj prohibition in the QS Al-Ahzab 33. The formulation of the problem in this paper is how the historical meaning and significance and the 'dynamic significance' of the verse. Applying the ma'nā-cum-maghzā hermeneutics perspective, it can be concluded that tabarruj was a bad behavior of women who were excessively ornate in the jahiliyyah era and becomes relevant again at this time. Although the verse was revealed to the wives of the Prophet, it is relevant for all Muslim women until now because of its universal moral message. This paper concludes the dress up manner for Muslimah to avoid tabarruj, including avoiding the intention not to flaunt in front of non-mahram, using make up means as needed, dressing up with the aim of ibadah by reading basmalah and prayers. Salah satu isu yang menarik dalam kajian Islam adalah tentang perempuan. Al-Qur'an dijadikan pedoman hidup bagi manusia karena diyakini memuat berbagai aturan tentang segala aspek kehidupan, termasuk tentang tata cara berbusana bagi Muslimah. Saat ini, banyak wanita menghabiskan uang untuk perawatan fisik. Hal ini menunjukkan bahwa wanita semakin berlebihan dalam hal berdandan dengan tujuan untuk mendapat pujian dan menarik orang lain, yang mana hal ini bertentangan dengan larangan tabarruj dalam QS Al-Ahzab 33. Tulisan ini bertujuan mengungkap makna dan signifikansi historis serta makna dinamis ayat tersebut. Dengan menggunakan perspektif hermeneutika ma'nā-cum-maghzā, dapat disimpulkan bahwa tabarruj adalah perilaku buruk perempuan yang berhias secara berlebihan di era jahiliyyah dan menjadi relevan kembali saat ini. Meskipun ayat tersebut diturunkan kepada istri-istri Nabi, namun tetap relevan bagi semua wanita Muslim hingga saat ini karena pesan moralnya yang universal. Tulisan ini menyimpulkan adab berhias bagi muslimah untuk menghindari tabarruj, antara lain menghindari niat untuk tidak pamer di depan non-mahram, menggunakan make up sesuai kebutuhan tidak secara berlebihan, berdandan untuk tujuan ibadah dengan diawali membaca basmalah dan doa.