PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM KONTEMPORER

Abstract

<p>Kehadiran negara telah membuat kelompok-kelompok umat Islam hidup dalam tempat-tempat yang tersekat satu sama lainnya, terbatasi oleh suatu wilayah, dan mempunyai tatanan pemerintahan sendiri-sendiri. Pemerintahan dan wilayah-wilayah ini telah mewariskan kesan dan pengaruh yang begitu penting terhadap perubahan dan perkembangan serta implementasi hukum yang selama ini dibangun tanpa batas di atas kekuatan konvensional. Peristiwa ini telah membawa berbagai perubahan, rekodifikasi dan pembaharuan peraturan hukum Islam, termasuk wilayah hukum keluarga, dimana dalam penerapannya tidak mungkin terpisah dari norma kehidupan umat Islam. Adapun jenis penelitian yang dipakai dalam artikel ini adalah penelitian library atau kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Hasil kesimpulan menemukan bahwa; pembaharuan hukum keluarga sangat urgen dan penting dilakukan disebabkan isu dan persoalan terkini. Regulasi dan kodifikasi hukum keluarga  tidak mungkin bisa dipisahkan dari kepesatan dan kemajuan-kemajuan terkini. Yang paling besar diantaranya adalah begitu meningkatnya taraf  human right di tingkat dunia, seperti hak kebebasan dasar, keadilan, dan jaminan hak anak, yang agak mempengaruhi interaksi otoritatif di bidang legislasi di tingkat publik.</p>