PRAKTEK PERKAWINAN YANG MENYIMPANG PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Abstract
<p>Praktek perkawinan menyimpang perpektif UU Perkawinan dan KHI adalah perkawinan yang tidak seseui dengan apa yang diatur dan ditetapkan dalam UU dan KHI tersebut. Adapun perkawinan yang dimaksud adalahperkawinan dini (di bawah umur), perkawinan kontrak dan perkawinan beda agama serta perkawinan di bawah tangan. Keempat perkawinan tersebut jika dilaksanakan tidak seseui dengan aturan yang ada berarti telah menyimpang dari aturan perundang-undangan yang ada, hal ini juga telah menyimpang dari apa yang apa yang termaktub adalam KHI (Kompilasi Hukum Islam).</p><p> </p>