Tebus Murah di Ritel Modern Perspektif Hukum Islam
Abstract
<p>Dalam melakukan persaingan dan pengembangan usaha, ritel modern terus melakukan inovasi-inovasi. Salah satu bentuk inovasi ritel modern adalah pemberian promo tebus murah. Promo tebus murah bisa didapatkan konsumen dengan membeli produk sponsor dengan harga atau kuantitas minimum. Promo ini terbilang baru di masyarakat sehingga perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum promo tebus murah yang ada di ritel modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat indentifikasi hukum. Penelitian ini menemukan bahwa promo tebus murah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Skema tebus murah tidak termasuk dari skema multi akad yang dilarang oleh syariah. Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan promo tebus murah adalah jenis produk, ketentuan dan syarat tambahan, serta penetapan harga produk sponsor.</p>