Pengaruh Good Corporate Governance, dan Institutional Ownership Terhadap Financial Distress Selama Pandemi Covid-19 pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Purpose: This study examines and analyzes the influence of each variable, Good Corporate Governance, Institutional Ownership, and Financial Distress. Good Corporate Governance is moderated by Firm Size and Institutional Ownership is moderated by Firm Size on Financial Distress in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange. Design/Methodology: The method used in this research is quantitative, based on previous studies, related to supporting theories put forward by experts, and using SPSS 17 as a statistical data processing tool. The research sample is 68 manufacturing companies using a purposive sampling technique. The data analysis technique uses Moderated Regression Analysis (MRA). Research Findings: Based on data processing using Moderated Regression Analysis (MRA), it is evident that Good Corporate Governance (GCG) has a positive and significant effect, while Institutional Ownership (Inst Own) has a negative and significant effect. Good Corporate Governance (GCG) after being moderated by Firm Size (FM) affects Financial Distress so that the relationship is stronger than before being moderated. Institutional Ownership (Inst Own) after being moderated by Firm Size (FM) strengthens the relationship compared to before being moderated. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh masing-masing variabel yaitu Good Corporate Governance, Institusional Ownership dan Finacial Distress. Good Corporate Governance dimoderasi oleh Firm Size dan Institusional Ownership dimoderasi oleh Firm Size pada Financial Distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dalam perkembangannya, industri manufaktur di Indonesia terus menunjukkan peningkatan di penghujung tahun 2020 dibandingkan awal pandemi. Hal ini terceriman dari PMI Manufaktur pada November 2020 yang mencapai 50,6 dibandingkan pada bulan oktober 47,8, dengan melihat angka yang cenderung meningkat relatif baik merupakan hal positif, namun masih dianggap terlalu dini, industri manufaktur dikatakan memiliki daya tahan yang cukup jika dapat terus berada diatas ambang batas PMI Manufaktur sebesar 50 dalam menghadapi tantangan global saat ini. Hal ini secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah produksi perusahaan yang secara otomatis perusahaan kesulitan untuk mendapatkan keuntungan dari produksi dan berujung kebangkrutan atau Financial Distress. Desain/Metode Penelitian: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan berdasar pada penelitian-penelitian terdahulu dan dikaitkan dengan pendukung teori yang dikemukakan oleh para ahli serta menggunakan SPSS 17 sebagai alat penglolahan data statistik. Sampel penelitian sejumlah 68 perusahaan manufaktur dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan Moderated Regresion Analysis (MRA). Temuan Penelitian: Berdasarkan pengolahan data menggunakan Moderated Regresion Analysis (MRA) terukti bahwa Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan Institusional Ownership (Inst Own) berpengaruh negatif dan signifikan. Good Corporate Governance (GCG) setelah dimoderasi oleh Firm Size (FM) berpengaruh terhadap Financial Distress sehingga hubungan tersebut lebih kuat dibandingkan sebelum dimoderasi. Institusional Ownership (Inst Own) setelah dimoderasi oleh Firm Size (FM) memperkuat hubungan dibandingkan sebelum dimoderasi.