PERAN LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MENSOSIALISASIKAN DAMPAK PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Abstract
Penelitian yang saya angkat yaitu Peran Lembaga Keagamaaan Dalam Mensosialisasikan Dampak Pernikahan Anak Dibawah Umur. saya mengangkat judul ini karna adanya beberapa hal yang saya anggap perlu untuk dibahas dan diteliti terkhusus pernikahan anak dibawah umur yang marak terjadi di tengah kehidupan masyarakat terkhusus di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Oleh karna itu bagaimana peran pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menangani hal tersebut, bagaimana strategisnya agar fenomena ini tidak terus menerus terjadi. Peneliti dalam melakukan pengumpulan data selain melakukan wawancara pada narasumber seperti pada tokoh masyarakat, tokoh Agama, Pemerintah Desa, Lembaga Keagamaan juga para pemuda pemudi di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, peneliti juga menelusuri beberapa tulisan dari para jurnalis. Penelitian yang dikakukan menggunakan metode penilitian kualitatif, dalam pembahasan ini menunjukan akan peran lembaga keagamaan sebagai upaya dalam mensejahterakan kehidupan dengan hal-hal positif sesuai yang dianjurkan oleh agama, dimana dampak pernikahan anak dibawah umur terjadi sering memicu perceraian karna secara fisik dan mental yang belum siap.