Analisis Nikah Siri Dalam Perspektif Psikologi Dan Sosiologi Hukum Keluarga Islam

Abstract

Penelitian ini merupakan sebuah analisis mendalam terhadap fenomena pernikahan siri dalam konteks hukum keluarga Islam, dengan pendekatan psikologi dan sosiologi. Pernikahan siri, meskipun secara hukum kerap dianggap kontroversial, tetap menjadi praktik yang signifikan dalam masyarakat yang menganut Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor psikologis dan sosial yang memengaruhi keputusan individu untuk melakukan pernikahan siri, serta dampaknya terhadap struktur keluarga dan masyarakat secara lebih luas. Dalam analisis psikologis, penelitian ini akan menggali motivasi dan faktor-faktor emosional yang mendorong individu untuk memilih pernikahan siri sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan mereka dalam konteks hubungan intim. Sementara dalam analisis sosiologis, penelitian ini akan memeriksa dampak sosial dan normatif dari pernikahan siri terhadap struktur sosial masyarakat Islam, termasuk bagaimana hal ini memengaruhi status perempuan dan anak-anak dalam keluarga dan masyarakat.Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan wawasan yang lebih baik tentang fenomena pernikahan siri dalam masyarakat Islam, serta menyediakan dasar bagi perubahan dan penyempurnaan hukum keluarga Islam yang relevan dengan realitas sosial dan psikologis yang berkembang. Penelitian ini juga dapat menjadi acuan untuk pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana praktik pernikahan siri dapat diintegrasikan atau diatur lebih baik dalam kerangka hukum dan norma-norma sosial yang ada.