Analisis Penerapan Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah (PSAK 109) pada Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Kampar

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada Lembaga Amil Zakat,Infak Dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Di Kabupaten Kampar. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Penerapan Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah pada Lembaga Amil Zakat, Infak Dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Kampar telah sesuai dengan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infaq dan Sedekah. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. teknik pengumpulan data dilakukan dengan: 1) Dokumentasi, 2) Pengamatan langsung, 3) Wawancara (interview). Analisis data yang dilakukan adalah dengan menggunakan analisis Deskriptif- Kualitatif, yaitu menggambarkan realitas yang berhubungan dengan keadaan LAZISMU Kabupaten Kampar terutama dalam menggambarkan bagaimana penerapan akuntansi zakat pada LAZISMU Kabupaten Kampar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan LAZISMU Kabupaten Kampar sudah hampir menerapkan laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK 109. Namun ada beberapa yang belum sesuai dengan PSAK No 109 diantaranya: pada laporan perubahan dana zakat LAZISMU Kabupaten Kampar hanya membuatkan 1 laporan penyaluran untuk dana zakat, pada laporan perubahan dana Amil LAZISMU tidak memasukkan pendapatan amil dari bagian dana zakat, dan pada proses pencatatan transaksi penerimaan dan penyaluran zakat, infak/sedekah amil tidak membuatkan jurnal akuntansi sebagaimana sesuai dengan PSAK No. 109 Dengan penelitian ini diharapkan LAZISMU Kabupaten Kampar mampu nantinya menerapkan akuntansi zakat, infak dan shadaqah yang sesuai dengan PSAK No.109..