PENERIMAAN PENGUKURAN PEMETAAN TANAH DAN PENERIMAAN PEMERIKSAAN TANAH SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN (STUDY KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui yang Penerimaan Pengukuran Pemetaan Tanah dan Penerimaan Pemeriksaan Tanah terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora 2014 – 2018 dan upaya yang telah dan akan dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam meningkatkan Penerimaan Pengukuran Pemetaan Tanah dan Penerimaan Pemeriksaan Tanah terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya dari data Penerimaan Pengukuran Pemetaan Tanah dan Penerimaan Pemeriksaan Tanah periode 2014-2018 pada program Aplikasi KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora (kkp.atrbpn.go.id) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora. Penelitian ini menggunakan metode Analisis Potensi, Efektivitas, dan Expected Opportunity Loss (EOL) Penerimaan Pengukuran Pemetaan Tanah dan Penerimaan Pemeriksaan Tanah terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengukuran Pemetaan Tanah Tanah dan Pemeriksaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Sumber pendapatan masih tinggi namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal Persentase efektifitas rata-rata per tahun untuk Pengukuran Pemetaan Tanah sebesar 79,87 persen dan Pemeriksaan Tanah sebesar 62,08 persen, yang ditandai dengan masih tingginya Expected Opportunity Loss (EOL) Pengukuran Pemetaan Tanah sebesar 98,90 persen dan Pemeriksaan Tanah sebesar 98,85 persen. Faktor-faktor yang mempengaruhi kehilangan penerimaan Pengukuran Pemetaan Tanah dan Pemeriksaan Tanah secara garis besar dipengaruhi dari faktor sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Blora.