PENERAPAN KURIKULUM MERDEKA PADA MATA PELAJARAN FIQIH KELAS IV ADI MIN 9 BIREUEN
Abstract
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana gambaran umum MIN 9 Bireuen, bagaimana landasan teoritis tentang kurikulum merdeka serta bagaimana penerapan kurikulum merdeka pada mata pelajaran fiqih kelas IV A. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum MIN 9 Bireuen, untuk mengetahui landasan teoritis tentang kurikulum merdeka, dan untuk mengetahui penerapan kurikulum merdeka pada mata pelajaran Fiqih kelas IV A. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Proses pengumpulan data, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisis data penulis melakukan tiga tahapan yaitu reduksi, display dan verifikasi. Hasil penelitian: Pertama, MIN 9 Bireuen terletak di jalan Pulo Siron Nomor 3 Desa Dayah Mesjid Kecamatan Kutablang. Kedua, merdeka belajar merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum Merdeka diterapkan dengan tujuan untuk melatih kemerdekaan dalam berpikir peserta didik. Pembelajaran merdeka belajar mengutamakan minat dan bakat peserta didik yang dapat memupuk sikap kreatif dan menyenangkan pada peserta didik. Ketiga, Perencanaan kurikulum merdeka dilakukan dengan cara mengirimkan guru untuk mengikuti pelatihan bimtek baik secara online maupun secara langsung, kemudian menyiapkan perangkat pembelajaran supaya dalam pembelajarannya dapat berjalan secara maksimal. Penerapan kurikulum merdeka dalam pembelajaran salah satunya menggunakan penerapan pembelajaran dan penilaian berdeferensiasi.