Fungsi Lembaga Dalam Pelaksanaan Otonomi Pendidikan

Abstract

Pengelolaan pendidikan nasional yang terpusat tidak mendorong demokrasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang terpusat ini mengakibatkan kebijakan yang seragam tidak mampu mengakomodir perbedaan keberagaman, kepentingan daerah, kepentingan sekolah, peran masyarakat dalam proses pendidikan padam, dan alokasi anggaran pendidikan terbuang percuma dan bocor. Sistem pendidikan terpusat sebelum desentralisasi belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan belum adanya demokrasi di dunia pendidikan, hal ini disebabkan sistem terpusat memaksakan dan menerapkan kebijakan yang seragam secara nasional, sehingga sasaran kebijakan pendidikan pusat tidak tercapai. Jenis tulisan pada jurnal ini adalah literatur review atau tulisan yang bersifat pustaka. Data diuraikan secara deskriptif, sehingga menunjukkan suatu kajian ilmiah yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Pengumpulan data dalam tulisan ini diawali dengan mengumpulkan berbagai literatur yang mendukung dan sesuai baik dalam bentuk teks tertulis maupun soft copy. Selanjutnya penulis menganalisis data dan mereduksi berbagai informasi yang relevan hingga akhirnya melahirkan solusi dari masalah yang dikupas dalam tulisan ini. Peran lembaga-lembaga dalam otonomi pendidikan baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan komite sekolah sangat saling terkait dan saling mendukung dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu peran lembaga dalam mencapai prestasi yang bermutu dan tepat guna sangat diharapkan, sehingga terciptalah pendidikan yang menyentuh kebutuhan dan tuntutan masyarakat serta mampu menyentuh daerah dalam artian pendidikan mampu menggali potensi yang dimiliki masyarakat. wilayah, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya.