Faktor Munculnya Thariqat Khurasan Dan Iraq Beserta Pengaruhnya Terhadap Madzhab Syafi’i

Abstract

Madzhab Syafi’i merupakan madzhab yang tersebar luas ke berbagai pelosok dunia. Imam Syafi’i mempunyai murid-murid yang menyebarkan Mazhabnya keberbagai daerah. Pada akhir abad ke-3 muncullah thariqat Khurasan dan Iraq. Tentang faktor munculnya thariqat ini beserta pengaruhnya terhadap madzhab Syafi’i dan kenapa hanya ada dua thariqat ini, belum ada pembahasan khusus dari kitab-kitab klasik dan kontemporer. Karena itu penulis ingin mengkaji faktor munculnya thariqat Khurasan dan Iraq beserta Pengaruhnya Terhadap mazhab Syafi’i, agar bisa di pahami oleh pembaca. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang memfokuskan pada penelitian perkembangan fiqh berkaitan thariqat Khurasan dan Iraq. Teknik Analisa data dilakukan dengan pendekatan content analisis. Adapun kesimpulannya ada 4 yaitu: 1) Faktor munculnya thariqat Khurasan dan Iraq ada empat yaitu: Banyaknya para ulama dan karangan dalam madzhab Syafi’i, Imam Syafi’i sering melakukan rihlah untuk mencari ilmu dan menyebarkan mazhabnya sendiri, tersebarnya murid Imam Syafi’i di berbagai tempat, berjauhan tempat tinggal para fuqaha syafi’iyyah, konsistennya para Ashhab dalam menyebarkan madzhab. Kemudian terkhususnya thariqat hanya kepada Khurasan dan Iraq karena ada empat alasan: Negara Islam pada masa itu tidak terpisah, Islam Ketika adalah satu negara besar yang tidak ada pembatasan-pembatasan, Rihlah dalam mencari ilmu adalah kebiasan ulama kita, Murid Imam Syafi’i bukan cuma orang Mesir. Namun, banyak dari luar mesir yang belajar ke Mesir. Dan tidak semuanya menetap di Mesir. 2) Pengaruh dari munculnya thariqat Khurasan dan Irak ada tiga yaitu: Terjadi kontradiksi dalam meriwayatkan pendapat dalam madzhab, terjadi kontradiksi dalam mentarjih pendapat dalam madzhab, dan bertambahnya bahan kajian terkait perkembangan madzhab Syafi’i.