Pandangan Pengasuh Pondok Pesantren terhadap Pemahaman Nusyuz Suami dan Istri

Abstract

Pertikaian dalam hubungan rumah tangga merupakan hal lumrah terjadi, jika di tinjau leih lanjut dapat menjadi sebuah jembatan historisitas antar pasangan yang menyebabkan semakin erat-nya sebuah hubungan atau melonggar. Pertikaian tersebut dapat berupa perkara  nusyuz yang terjadi antar pasangan. Bagaimana dunia ketahui bahwasanya dalam Islam terdapat berbagai macam solusi, solusi mengenai nusyuz-pun juga mempunyai solusi yang ditawarkan. Berbagai macam pandangan mengenai nusyuz banyak bertebaran di berbagai macam media, lantas bagaimana pandangan pengasuh pondok pesantren mengenai permasalahan nusyuz tersebut. Penelitian ini mencoba untuk membahas nusyuz dari sudut pandang pengasuh pondok pesantren dengan mengambil sample beberapa pengasuh pondok pesantren yang ada Kecamatan Botolinggo kabupaten Bondowoso. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini mengenai pandangan pengasuh pondok pesantren terhadap pemahaman nusyus suami dan istri, yaitu menggunakan jenis penelitian empiris. Sedangkan pendekatan yang dilakukan oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menyatakn bahwa terjadinya perilaku nusyuz antara suami dan istri di wilayah di Kecamatan Botolinggo secara garis besarnya dikarenakan 4 (empat)  penyebab. Pertama,Ketidak siapan dalam menjalin bahtera rumah tangga.Kedua, Kurangnya kesadaran dalm menjalankan ilmu syari;at. Ketiga, Kebutuhan ekonomi istri dan keluarga tidak terpenuhi secara syari;at. Keempat, Salah satu dari pasutri tersebut melakukan hubungan terlarang / perselingkuhan. Perilaku nusyuz itu di klasifikasikan sebagai pembangkangan, ketidak patuhan, Perselisihan, percekcokan yang dilakukan oleh istri terhadap suami atau sebaliknya suami terhadap istri dan buruknya akhlaq (su’il khuluq). Kata kunci: Nusyuz, Pendangan Pengasuh pondok pesantren