Guru Tersertifikasi = Guru Kompeten?

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang guru tersertifikasi sama dengan guru kompeten. Tulisan ini pun menegaskan guru memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan keberhasilan pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta membentuk kompetensi peserta didik. Tulisan ini senada dengan E. Mulyasa (2007:8) yang mengatakan bahwa keberhasilan pembaharuan sekolah sangat ditentukan oleh gurunya karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Tanpa penguasaan materi dan strategi pembelajaran serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar sungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Hal tersebutlah yang mendorong pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi guru dalam jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007 mengenai sertifikasi bagi guru dalam jabatan.