HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KISARAN FATWA ULAMA

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang hak-hak perempuan dan anak dalam kisaran fatwa ulama. Untuk kajian perempuan fokus bahasan dalam tulisan ini meliputi hak perempuan dalam bekerja dan menjadi pemimpin. Sedangkan dalam konteks hak anak fokus bahasannya berkaitan dengan fatwa terhadap hak anak di luar pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), di mana sumber datanya diperoleh dari literatur-literatur, seperti: buku, jurnal ilmiah, dan sejenisnya. Tulisan ini menemukan bahwa hingga sekarang kerap terjadi silang pendapat mengenai perempuan bekerja di wilayah terbuka (luar rumah) dan menjadi pemimpin. Namun pendapat yang menyetujui perempuan bekerja di luar rumah dan menjadi pemimpin memiliki alasan lebih rasional daripada pendapat yang melarangnya. Tulisan ini menemukan pula anak hasil zina tidak kehilangan haknya pada sisi kepengasuhan, keperawatan juga kebutuhan yang bersifat ekonomi, karena para ulama tetap memberikan anjuran kepada ayah biologis untuk tetap memberikan perhatian kepada anak yang lahir akibat zina