STRATEGI KEPOLISIAN SURABAYA DALAM PENCEGAHAN TERORISME PASCA PELEDAKAN BOM DI SURABAYA TAHUN 2018
Abstract
Artikel ini berfokus menjelaskan bagaimana strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam mencegah adanya terorisme pasca peledakan bom di Surabaya tahun 2018. Satuan Intelijen dan Keamanan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya bertugas mengawali, menyertai, hingga mengakhiri setiap kegiatan operasional khususnya dalam hal pengamanan tindak transnasional terorisme di Surabaya pasca peledakan bom tersebut dalam rangka untuk menghindari adanya kejadian serupa kembali di masa mendatang. Di dalam pembahasan, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-eksploratif berbasiskan data-data primer dan sekunder yang ditinjau dalam konsep keamanan non-tradisional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memiliki beberapa strategi dalam pencegahan kasus terorisme serupa, antara lain pembangunan sistem dan kebijakan kelembagaan, penguatan kapasitas personel kepolisian, perluasan jaringan kerja sama internal maupun ekternal, serta peningkatan intensitas pembinaan kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya untuk kembali ke kehidupan nomal yang dilakukan secara berkala.