PERAN DNETWORK SEBAGAI AKTOR NON-NEGARA DALAM MENGATASI ISU TENAGA KERJA DISABILITAS DI INDONESIA

Abstract

Penelitian ini menjelaskan peran DNetwork dalam mengatasi permasalahan pekerja penyandang disabilitas di Indonesia. Meski jaminan hak-hak pekerja penyandang disabilitas telah diakui dan dituangkan dalam konstitusi Indonesia, namun penerapan aturan tersebut tentu tidak bisa serta merta dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur. Penelitian ini menggunakan teori transnasionalisme dan konsep LSM untuk menjelaskan fenomena yang terjadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa DNetwork berupaya berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan aktor lintas negara untuk mendukung pencapaian misinya. Kerja sama tersebut dilakukan dengan pemerintah daerah, pemerintah nasional, pemerintah internasional, organisasi internasional, organisasi nasional, organisasi lokal, kelompok atau komunitas masyarakat, bahkan individu. Dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, DNetwork telah mengambil peran dalam Pelatihan, Advokasi, Mendukung Proyek Percontohan, dan Fasilitator Komunikasi. Pelatihan merupakan upaya yang dilakukan DNetwork untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas agar lebih berdaya. Kemudian, advokasi yang dilakukan DNetwork untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan ketenagakerjaan disabilitas yang sedang berlangsung sehingga dapat menjadi pendorong keberhasilan program yang mereka gagas. Peran pendukung pilot project juga dilakukan oleh DNetwork yang kerap menjadi model bagi para pemangku kepentingan. Terakhir, melalui platform dan kemampuannya, DNetwork mampu menjadi penghubung antara penyandang disabilitas dengan berbagai pihak, begitu pula sebaliknya.