HADIS FALAK KONSEP PEMIKIRAN HERMENEUTIKA MUHAMMAD IQBAL (Sebuah Telaah Makna Rukyat)

Abstract

Al-Qur’an dan dan Hadis sebagai sumber hukum Islam yang teks (nash)-nya terkadang membutuhkan penafsiran yang mendalam. Metodologi tafsir sebagai alat guna memahami keduanya, para ulama sejak abad pertengahan telah memunculkannya. Di antara yang menarik ditelusuri pemahamannya terdapat Hadis terkait falak. Kajian tentang falak seolah tidak pernah habis dibahas dalam penelusuran makna tersurat dan yang tersirat. Kemudian, seiring perkembangan ilmu pengetahuan, ada pula yang mengadopsi metode tafsir atau ta’wil dari Barat, berupa hermeneutika. Dalam tulisan penulis mencoba mengemukakan konsep pemikiran hermeneutika Muhammad Iqbal berupa sebuah telaah makna “rukyat†dalam Hadis Shahih Muslim. Diharapkan melalui tulisan ini dapat menambah wawasan dalam mencermati makna “rukyat†yang terkandung di dalam Hadis tersebut melalui kajian hermeneutika yang diadopsi dari pemikiran Muhammad Iqbal. Melalui kajian ini didapat pemahaman sementara, bahwa hermeneutika dapat dijadikan sebagai alat dalam mengkaji teks (nash) Hadis. Kata “rukyat†dalam Hadis Riwayat Muslim mengandung makna obervasi baik tanpa alat maupun menggunakan alat modern.