POST ISLAMISME “ILMU EKONOMI ISLAM” (BANK SYARI’AH ANTARA REALITA ATAU SEBUAH NAMA)

Abstract

Sebagai disiplin ilmu, ekonomi Islam lahir dari semangat islamisasi ilmu pengetahuan. Ia merupakan respon terhadap persoalan dan realitas umat muslim yang mengalami malaise di tengah perseteruan ideologi kapitalisme dan sosialisme. Namun, setelah proses islamisasi itu berlangsung, terdapat persoalan mendasar: yaitu hegemoni pasar, popularisme ekonomi Islam sebagai dampak dari krisis epistemologi. Inilah yang menjadi wajah baru rintisan ilmu ekonomi islam pos-islamisme. Berangkat dari permasalahan ekonomi, khususnya di Indonesia, semestinya dilihat secara mendasar bermunculannya bank bank syari’ah yang ada, apakah hal ini sebagai jawabannya stagnannya ilmu ekonomi konvensional, sehingga beralih pada aktualisasi dalam mengurai isu ribawiyah yang mencuat di era urban dan multikulturalisme. Makan diperlukannnya sebuah formulasi solusi dengan pendekatan yang kompleks atau plural. Bank Syari’ah sebagai produk kerangka epistemologi ekonomi Islam yang tersistem dalam world view Islam Pada titik ini, mengindonesiakan ekonomi Islam dengan salah satunya berupa bank syari’ah merupakan bagian dari upaya membentuk kerangka ekonomi yang sesuai dengan nafas budaya dan kearifan lokal masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan sekaligus sebagai jawaban kebuntuan yang tidak bisa ditawarkan oleh bank konsvensional. Terlebih, dalam konteks paradigma pembangunan ekonomi pascamodernis, semestinya melibatkan kearifan lokal dalam pembangunan ekonomi yang merupakan upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development).